You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Tunggakan Sewa Rusun Diselesaikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tunggakan Sewa Rusun Harus Ditangani Secara Terpadu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar penangan masalah tunggakan penghuni rumah susun (rusun) dilakuakn secara terpadu oleh instansi terkait.

Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini

"Dewan berharap ada penanganan terpadu sehingga penghuni rusun yang direlokasi memiliki hidup layak dan mampu membayar sewa unit rusun yang dihuni," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI, Rabu (26/7). 

7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel

Sementara Neneng Hasanah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman harus mengeluarkan kebijakan, tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku. 

"Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini," tandasnya. 

Sebelumnya, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara, lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.

"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2206 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1080 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri